TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengusulkan pembentukan Peraturan Presiden atau Perpres tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Cirebon-Patimban-Kertajati.
"Agar dapat melengkapi dan mendukung percepatan pembangunan ekonomi di Provinsi Jabar," ujar Emil-- sapaan akrabnya dalam keterangan tertulis Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Selasa, 16 Februari 2021.
Usulan tersebut dilontarkan dalam rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Rapat tersebut membahas percepatan pembangunan infrastruktur pengembangan wilayah Provinsi Jawa Barat.
Dalam rapat tersebut, Pemprov Jabar mengusulkan lima poin pembangunan infrastruktur. Pertama, Pengembangan Kawasan Cirebon, Patimban, dan Kertajati. Wilayah ini nantinya akan menjadi Kawasan Metropolitan Rebana seluas 43.913 hektare.
Baca Juga: Terpilih Sebagai Duta Foster Care, Ridwan Kamil Ajak Jadi Orang Tua Asuh
Pembangunan kawasan tersebut direncanakan menjadi upaya pencegahan terjadinya penyebaran industri yang tidak terkendali, seperti yang terjadi di Bodebek-Karpur (Bogor-Depok-Bekasi-Karawang-Purwakarta). Rebana, kata Emil, akan menjadi pusat kegiatan karena memiliki investasi yang besar.